![]() |
| Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyerahkan langsung Remisi ke Narapidana (sumber : Humas Rutan Palu) |
IDNside -Suasana khidmat menyelimuti
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada perayaan Idul Fitri 1447 H.
Sebanyak 201 orang narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya
Keagamaan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan
kedisiplinan mereka selama menjalani masa tahanan, Sabtu (21/03/2026).
Acara penyerahan remisi yang
berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan Palu ini dihadiri langsung oleh Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, yang
saat itu dampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, dan Kepala
Subseksi Pelayanan Tahanan, Yahiqqa Naufal Hudaya.
Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi
Tengah, Bagus Kurniawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara
langsung kepada perwakilan warga binaan. Dalam arahannya, Bagus menekankan
bahwa remisi ini bukanlah sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan hak yang
diberikan atas pencapaian warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini adalah reward
dari negara bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri. Saya
berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan
baik hingga tiba waktunya kembali ke masyarakat nanti," ujarnya.
Dalam rangkaian acara
tersebut, Kepala Rutan Palu, Fani Andika, berkesempatan membacakan sambutan
tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pesan menteri menyoroti
pentingnya transformasi diri dan peran sistem pemasyarakatan dalam menyiapkan
individu yang lebih produktif dan taat hukum.
Karutan juga menambahkan bahwa
dari total warga binaan yang ada, 201 orang yang mendapatkan remisi tahun ini
telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
“Semua yang telah menerima
remisi sudah memenuhi syarat baik secara admnistratif maupun substantif
berdasarkan data dan assesment oleh petugas,” ucapnya. (Sm)
.jpeg)
إرسال تعليق