IdnSides, Banjarbaru - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali menggelar razia kamar Warga Binaan, Selasa (3/6). Razia ini dilaksanakan sebagai upaya memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan Lapas Banjarbaru.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Medy Albar Suhartanto, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Sabar Anju Padang, Kepala Subseksi Kamtib, Sahri Mulyanto, dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Tri Andi Widiarto. Turut serta jajaran staf KPLP, staf Kamtib, dan anggota regu pengaman (rupam).
Medy menekankan razia tersebut merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas), terkait pemberantasan narkoba dan handphone. "Razia ini adakah wujud komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Bapak Menteri Imipas. Razia ini rutin kami laksanakan beberapa kali dalam sepekan sebagai upaya mencegah terjadi gangguan kamtib di dalam Lapas," ungkapnya,
Berdasarkan hasil razia, Medy menerangkan para petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat membahayakan kamtib Lapas. "Razia kali ini menyasar dua kamar Warga Binaan Blok Demak. Hasilnya, ditemukan terminal listrik dan kabel rakitan, sendok stainless, cermin kaca, serta korek api gas. Semua barang temuan langsung kami musnahkan," terangnya.
Lebih lanjut, Medy menyampaikan razia kamar Warga Binaan ini rutin dilaksanakan beberapa kali dalam sepekan guna memberantas barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib Lapas. "Semoga upaya razia yang kami lakukan rutin ini dapat menciptakan situasi dan kondisi Lapas Banjarbaru yang selalu aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
إرسال تعليق