![]() |
| Foto: Deklrasi New York, PBB akui Kemerdekaan Palestina (sumber: transtimur.com) |
IDN Sides, New York - Dalam langkah bersejarah yang menggemparkan panggung politik internasional, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara yang menghasilkan dukungan mayoritas besar dari 142 negara anggota.
Resolusi yang dikenal sebagai "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan penuh di kancah global. Deklarasi ini tidak hanya menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara, tetapi juga menetapkan beberapa poin krusial, di antaranya:
Pengakuan Negara Palestina: Resolusi ini secara tegas mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan memiliki kelayakan ekonomi.
Gencatan Senjata Segera: Deklarasi mendesak gencatan senjata segera di Gaza untuk menghentikan penderitaan kemanusiaan yang semakin memburuk.
Pengendalian Wilayah: Resolusi mengusulkan agar Otoritas Palestina (PA) mengambil alih kendali dan pemerintahan di seluruh wilayah Palestina.
Perlucutan Senjata Hamas: Dokumen ini juga menyerukan agar kelompok Hamas mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina.
Perlindungan Sipil: Diusulkan pula pembentukan misi perlindungan sipil yang didukung PBB untuk menjamin keamanan bagi warga Palestina dan Israel.
![]() |
| sumber: jawapost.com |
Meskipun mendapat dukungan luar biasa dari sebagian besar negara di dunia, resolusi ini tidak disepakati oleh semua pihak. Tercatat ada 10 negara yang menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel, serta 12 negara yang memilih abstain.
Penolakan dari Amerika Serikat dan Israel sejalan dengan sikap politik mereka selama ini, di mana mereka berpendapat bahwa pembentukan negara Palestina harus dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam berbagai kesempatan telah menolak gagasan negara Palestina.
Namun, pengakuan Majelis Umum PBB ini mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa mayoritas komunitas internasional mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri. Dukungan ini juga menandai pergeseran signifikan dalam diplomasi global dan memberikan momentum baru bagi upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Dengan disahkannya resolusi ini, Palestina kini memiliki hak dan keistimewaan tambahan, termasuk kemampuan untuk duduk di antara negara-negara anggota di Majelis Umum. Ini adalah langkah maju yang simbolis namun sangat penting dalam perjalanan panjang mereka menuju keanggotaan penuh dan kedaulatan yang diakui sepenuhnya di dunia.


Posting Komentar